Perbedaan UMK, UMR dan UMP dalam Dunia Kerja
Perbedaan UMK, UMR dan UMP - Pada umumnya UMK, UMR dan UMP mempunyai perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, dan juga banyaknya akan masyarakat yang bekerja. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan sejumlah singkatan yang ada dalam sistem penggajian karyawan.
Penetapan dari UMK, UMR, dan UMK ini erat kaitannya dengan kenaikan dan penetapan upah terbaru, maka dari itu pemerintah menggunakan sejumlah skala yang bisa diterapkan. Skema ini akan mempengaruhi besaran dari upah yang akan diterima oleh para pekerja. Oleh karenanya pekerja perlu mengetahui skema dari penetapan upah di Indonesia termasuk perbedaan dari UMK, UMR dan UMP.
Perbedaan UMK, UMR, dan UMP
Berikut ini kami jelaskan perbedaan dari istilah yang ada di dalam penggajian kerja yakni UMK, UMR dan UMP secara rinci. Untuk lebih jelasnya, silahkan simak selengkapnya dibawah ini:
1. Pengertian Upah Minimum Region (UMR)
Upah Minimum Regional atau UMR merupakan upah minimum yang berlaku di tingkat provinsi termasuk Kabupaten/Kota di dalamnya. Setiap tahunnya upah UMR ini mengalami peningkatan yang dipicu oleh beberapa faktor.
Penetapan UMR ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker No.1 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8. Pasal 11, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/men/1999 Tentang Upah Minimum.
Didalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa, UMR atau Upah Minimum Region penetapannya dilakukan oleh gubernur untuk menjadi acuan pendapat buruh di wilayahnya. Akan tetapi, pada dasarnya sejak peraturan tersebut diubah, sistem pengupahan UMR tidak berlaku lagi secara langsung.
UMR ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak yang berdasarkan kebutuhan, indeks harga konsumen, kemampuan perkembangan, kelangsungan perusahaan, upah umum, kondisi pasar, tingkat perekonomian, dan pendapatan per kapita.
Istilah UMR ini sudah tidak lagi digunakan dan berganti istilah menjadi UMP untuk tingkat I dan UMK untuk tingkat II.
2. Pengertian Upah Minimum Provinsi (UMP)
Berdasarkan Pasal 4 Kepmenakertrans No.226 Tahun 2000, UMP yang sebelumnya dikenal sebagai UMR ditetapkan oleh Gubernur. Setiap Provinsi memiliki standar minimum upah yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut melihat dari standar kebutuhan hidup yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, struktur ekonomi, dan kinerja.
UMP yang telah ditetapkan oleh Gubernur ditetapkan paling lambat setiap 21 November dan berlaku pada 1 Januari pada tahun berikutnya.
Perhitungan dari UMP dilakukan dengan menggunakan formula yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan PDB kuartal III dan IV tahun yang sedang berjalan.
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2023 Se Indonesia
3. Pengertian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di setiap kabupaten/kota yang pengajuannya dilakukan oleh walikota atau bupati untuk ditetapkan oleh gubernur. Hal tersebut berdasarkan Pasal 16 mengenai penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada Gubernur.
Pada Pasal 16 ayat (4) dijelaskan bahwa jika hasil dari penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka walikota atau bupati tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh sebab itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK jika UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.
Secara umum faktor yang dapat mempengaruhi kenaikan UMP dan UMK ini berdasarkan Pasal 25 ayat (2) PP 36 Tahun 2021 tentang Pengubahan, adalah kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. UMP ataupun UMK pada umumnya memiliki perhitungan dan kenaikan yang dipengaruhi oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, rata-rata konsumsi per kapita, serta banyaknya masyarakat yang bekerja.
Nah, sampai disini kalian pasti sudah paham apa itu UMK, UMR dan UMP. Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan bisa dijadikan referensi bagi kalian semua. Sumber referensi: Laman Hukumonlie.