Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadhan Agar Sah Puasanya
Puasa Ramadhan merupakan salah satu bagian dari rukun Islam, sehingga wajib dikerjakan oleh setiap umat muslim yang sudah memenuhi syarat wajib puasa. Karena itu, agar puasa yang kita jalankan menjadi sah dan mendapatkan pahala. Kalian perlu tahu apa saja rukun puasa ramadhan yang wajib kalian lalukan.
Perintah berpuasa bagi umat Islam diwajibkan oleh Allah SWT pada bulan Ramadhan dan menjadi rukun Islam yang ketiga. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat al-baqarah ayat 183 yang artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (Q.S. Al-Baqarah: 183).
Agar puasa yang kita jalankan menjadi sah dan mendapatkan pahala dari Allah, harus ada syarat dan rukun yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Menurut para ulama ushul fikih, syarat adalah: "Sesuatu yang jika ia tidak ada maka suatu amalan dianggap tidak ada. Namun dengan adanya dia, belum tentu suatu amalan dianggap ada, yang ia terletak di luar amalan."
Maksudnya, jika suatu amalan baik berupa ibadah atua akad muamalah, hilang darinyaatau syarat saja maka amalan tersebut dianggap tidak ada atau tidak sah. Contohnya, berweudhu merupakan syarat shalat. Jika seseorang shalat tanpa wudhu maka shalatnya tidak sah. Dan wudhu ada di luar shalat.
Sedangkan rukun adalah: "Seuatu yang jika ia tidak ada maka suatu amalan dianggap tidak ada. Namun dengan adanya dia, belum tentu suatu amalan dianggap ada, yang ia terletak di dalam amalan." Rukun mirip dengan syarat, sebab jika tidak terpenuhi satu sajam amalan dianggap tidak ada atau tidak sah.
Bedanya, rukun berada di dalam amalan, sedangkan syarat berada di luar amalan. Contohnya terkait dengan rukuk dan sujud di dalam shalat. Shalat seseorang tidak sah jika kurang satu sujud atau kurang satu rukuk, baik karena sengaja atau lupa. Sedangkan rukuk dan sujud ada didalam shalat. Berbeda dengan wudlu sebagai contoh diatas tadi.
Diambil dari beberapa sumber, penjelasan dari rukun puasa dan syaratnya ada dibawah ini.
Syarat dan Rukun Puasa
Terdapat beberapa hal tentang syarat dan rukun puasa yang harus diperhatikan.
1. Syarat Wajib Puasa
Jadi maksud dari Syarat Wajib puasa adalah seseorang dikatakan wajib untuk menunaikan ibadah puasa apabila :
- Sedang sehat atau tidak dalam keadaan sakit, serta sedang menetap atau tidak dalam keadaan bersafar. Allah SWT berfirman pada Q.S. Al Baqarah ayat 185 yang artinya: "Dan barang siapa yang dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (Q.S Al-Baqarah: 185).
- Suci dari Haidh dan Nifas. Hal ini berdasarkan haist dari Mu'adzah yang pernah bertanya pada 'Aisyah RA tentang hal tersebut. Mu'adzah berkata: "Saya bertanya kepada Aisyah 'Kenapa gerangan perempuan yang haid mengqadha' puasa dan tidak mengqadha' shalat?' Aisyah menjawab, 'Apakah kamu dari golingan Haruriyah?' Akun menjawab, 'Aku bukan Haruriyah, akan tetapi aku hanya bertanya.' Dia menjawab, 'Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha' puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha' shalat'."
- Islam. Jumhur ulama berpendapat bahwa orang-orang kafir juga mukhaththab bi furu'isy syar'iyyah (menjadi objek hukum-hukum syar'i dalam masalah furu'). Sehingga mereka juga terkna kewajiban shalat, puasa dan zakat.
- Baligh. Ketika orang anak menginjak usia balig, barulah ia terkena beban syariat. Rasullullah SAW bersabda: "Pena (catatan amal) diangkat dari tiga jenis orang: orang yang tidur hingga ia bangun, anak kecil hingga ia balig, dan orang gila hingga ia berakal." (HR. An-Nasa'i no. 7307, Abu Dawud no. 4403, Ibnu Hibban no. 143).
- Berakal. Seseorang dikenai beban syariat ketika ia memiliki akal. Orang yang gila, pingsan, koma tidak dikenai beban syariat hingga kembali akalnya. Dasar dalilnya sama seperti dalil Baligh di atas tadi.
- Mukim (tidak sedang safar). Orang yang sednag dalam melalukan perjalanan jauh, tidak ada kewajiban untuk berpuasa. Allah SWT berfirman: "Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (Q.S Al-Baqarah: 184).
- Mampu berpuasa. Orang yang tidak mampu berpuasa karena ada udzur seperti saki, atau sudah tua, atau uzur yang lain, maka tidak ada kewajiban berpuasa. Allah SWT berfirman: "Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya." (QS Al-Baqarah: 286).
2. Syarat Sah Puasa
Berikut ini syarat sah nya ibadah puasa sebagai berikut :
- Islam. Ini adalah syarat sah dari semua amalan. Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa." (QS Al-Ma'idah: 27).
- Tamyiz. Anak kecil yang sudah mumayiz jika melalukan ibadahnya dengan memenuhi syarat dan rukunnya, maka sah ibadahnya. Patokan tamyiz menurut para ulama adalah ketika seorang anak sudah bisa memahami perkataan orang lain secara umum dengan baik. Ini berdasarkan hadis dari 'Abdullah bin Abbas RA, yakni: "Seorang perempuan mengangkat seorang anak kecil (ke hadapan Nabi SAW), kemudian ia berkata: 'Apakah anak ini hajinya sah?' Nabi menjawab: 'Iya sah, dan engkau mendapatkan pahala'." (HR Muslim no. 1336).
- Berakal. Orang yang tertutup akalnya, tidak sah ibadahnya karena berada dalam kondisi hadas akbar. Dasar hadisnya telah disebutkan diatas.
- Masuk Waktu. Puasa hanya sah jika dikerjakan pada waktunya. Salah satunya ketika bulan Ramadhan dan antara terbit fajar shadiq sampai tenggelam matahari. Allah SWT berfirman yang artinya: "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai perujuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (Q.S Al-Baqarah: 185).
- Berniat. Niat adalah syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya." Namun ada yang mekafadzkan niat, tapi ada juga yang tidak, Ini tergantung dari pemahaman masing-masing orang.
Rukun Puasa
Berdasarkan kesepakatan para ulama, Rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pematal puasa mulai dari terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yang artinya: "Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS Al Baqarah: 187).
Ada dua rukun puasa yang harus dimiliki jika sesorang hendak melalukan ibadah puasa, yakni niat dan upaya menahan diri.
1. Niat
Ulama Syafi'iyyah dan Malikiyyah berpendapat bahwa niat adalah rukun puasa, bukan syarat. Karena niat puasa selalu ada dalam diri seseorang, kecuali ia berniat membatalkan puasanya. Sedangkan ulama Hanabilah dan Hanafiyah bependapat bahwa niat adalah syarat sah puasa, bukan rukun.
Karena niat dilakukan sebelum fajar, di luar puasa. Terlepas dari perbedaan pendapat ulama dalam masalah ini, orang yang berpuasa Ramadhan wajib berniat di malam hari sebelum fajar. Tidak sah puasa orang yang tidak berniat.
2. Menahan Diri
Tentunya dapat mampu menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hingga tenggelam matahari.Sebuah hadis dari 'Umar bin Khatthab RA bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR Al-Bukhari no. 1954, Muslim no. 1100).
Ketika seseorang yang melalukan ibadah puasa memenuhi syarat sah dan rukun puasa, maka sah puasanya.
Penutup
Nah itu dia tadi informasi tentang Syarat Wajib dan Sah nya puasa yang bisa kalian pahami. Serta Rukun puasa bagi yang menjalankan puasanya. Dengan begitu apa yang kita lakukan nantinya bisa mendapatkan pahala dari Allah SWT. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan baru bagi kita semua. Referensi by orami.co.id