Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Perpanjang SIM Online dari Aplikasi Digital Korlantas Polri

Panduan Lengkap Cara Perpanjang SIM Online dari HP - Dengan kemajuan di era digital seperti sekarang ini, meperpanjang SIM kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan Online atau daring. Cara perpanjang SIM online ini bisa digunakan di masa pandemi seperti sekarang ini.

Selain itu, dengan cara ini kalian tidak perlu datang ke satpas atau polres untuk memperpanjang SIM, kalian dapat melakukannya di rumah tidak perlu antre. Sangat membantu bagi kalian yang sedang merantau atau sibuk kerja.

Nah, bagi kalian yang hendak memperpanjang SIM secara online, akan saya bagikan panduan lengkap cara memperpanjang SIM online melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri dari HP atau Smartphone lengkap dengan gambarnya. Caranya sangat mudah, kalian hanya perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan dan juga tiga aplikasi untuk digunakan dalam perpanjang SIM online.

Cara Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri

Perlu kalian ketahui, untuk perpanjang SIM online untuk sekarang baru tersedia untuk SIM A dan C. Dibawah ini adalah cara perpanjangan untuk SIM C, namun untuk SIM A sama saja. Alur dalam proses perpanjang SIM online akan seperti ini, pertama siapkan dokumen, Instal Aplikasi Digital Korlantas, e-Rikkes dan ePPsi SIM, lalu mulai tahap pendaftarannya.

1. Persyaratan Dokumen

Berikut dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum melalukan perpanjangan SIM online:

  • Foto Fisik Kartu Tanda Penduduk  (EKTP)
  • Foto Fisik Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Pas Foto dengan background biru ukuran 480x640 pixel
  • Foto Tanda Tangan di atas kertas putih

2. Instal Aplikasi

Setelah kalian menyiapkan dokumen persyaratannya, selanjutnya kalian instal tiga aplikasi berikut ini:

  • Digital Korlantas Polri: Ini adalah aplikasi layanan SIM online yang diberikan oleh Polri. Unduh
  • e-Rikkes SIM: Aplikasi ini digunakan untuk cek kesehatan secara online. Unduh
  • ePPsi SIM: Aplikasi ini digunakan untuk tes Psikologi secara online. Unduh

Ketiga aplikasi tersebut saling berhubungan, dimana dalam pendaftarannya nanti akan menggunakan NIK KTP kalian. 

3. Biaya Perpanjangan SIM Online

Dari pengalaman saya perpanjang sim online kemarin, untuk total semua biaya sekitar Rp. 151.001,- dengan rincian:

  • Perpanjang SIM C : Rp. 75.000,-
  • Biaya Layanan : Rp. 10.000,-
  • Biaya Pengiriman dan Pengembalian : Rp. 28.501,-
  • Biaya Tes Psikologi Online : Rp. 37.500,-
  • Biaya Tes Kesehatan Online : Gratis

Setelah kalian sudah menyiapkan dokumen persyaratan dan juga sudah menginstal aplikasi yang dibutuhkan selanjutnya kita lanjut ke proses perpanjang SIM C secara online. Disini yang saya lakukan adalah pertama Tes Kesehatan secara online, Tes Psikologi Online baru ke Aplikasi Digital Korlantas Polri.

Cara Tes Kesehatan Online di e-Rikkes secara Gratis

Tahap pertama yaitu melalui cek kesehatan dulu secara online, cara tidak dipungut biaya karna ada triknya, namun jika kalian ingin langsung datang ke dokter juga tidak masalah, karena aplikasi e-Rikkes ini juga sudah bisa menjangkau Rumah Sakit yang sudah mendukung eRikkes. 

  • Pertama buka aplikasi e-Rikkes, lalu klik DAFTAR
  • Isikan Form yang disediakan, jangan lupa gunakan NIK KTP milik kalian sendiri.
  • Setelah masuk di menu aplikasi e-Rikkes, klik menu Pendaftaran, lakukan verifikasi identitas dengan NIK KTP dan foto selfie.
  • Setelah itu, kalian cek data-data yang tersedia apakah sudah benar apa belum, dan juga lengkapi yang belum diisi.
  • Nah, pada point Faskes atau Dokter kalian perlu diperhatikan. Jika kalian ingin tidak dikenakan biaya cari faskes yang belum tersedia dokternya, contohnya di faskes tempat saya belum ada dokternya dengan tanda Pusdokkes POLRI. Yang artinya tes Kesehatan ini tidak dipungut biaya.
  • Namun, jika kalian faskes tempat kalian tinggal sudah mendukung e-Rikkes, kalian bisa melakan boking jadwal dengan dokter tersebut, tentukan hari dan jam untuk tes kesehatan langsung di Faskes yang kalian tunjuk tersebut. Tentu hal ini dikenakan biaya tambahan ya. Nah, bagi kalian yang tidak ingin dikenakan biaya, bisa pilih faskes lain yang belum mendukung e-Rikkes, dimana hanya ada opsi Pusdokkes POLRI.
  • Jika sudah, kalian hanya perlu mengikuti intruksi yang diberikan seperti mengisi formulir riwayat kesehatan. Perlu diperhatikan juga untuk pengisiannya, silahkan sesuaikan denga keadaan diri kalian.
  • Selesai. Tes Kesehatan di e-Rikkes sudah selesai, hasilnya bisa kalian lihat pada menu hasil tes yang berformat PDF, dan hasil tes e-Rikkes ini secara otomatis terbaca di aplikasi Digital Korlantas Polri, hal ini karena pendaftarannya menggunakan NIK KTP yang sama.

Cara Tes Psikologi di Aplikasi ePPSi

Setelah kalian sudah melakukan tes kesehatan secara online, selanjutnya yaitu tes psikologi di aplikasi ePPsi. Tes ini tidak gratis ya, untuk sekali tes, kalian akan dikenakan biaya Rp. 37.500 untuk membeli voucher. Pembayarannya bisa dilakukan melalui transfer virtual dari bank BNI yang disediakan. Untuk lebih jelasnya, simak dibawah ini.

  • Pertama buka aplikasi ePPsi, pilih menur Registrasi
  • Isi form yang disediakan, jangan lupa masukkan NIK KTP milik kalian. Lalu klik Daftarkan
  • Selanjutnya kalian akan dibawa ke menu verifikasi identitas dan verifikasi akun.
  • Jika sudah membuat akun ePPsi, selanjutnya lakukan tes Psikologi secara online dengan klik menu Tes Psikologi SIM.
  • Pada langkah ini, kalian disuruh membeli voucher terlebih dahulu seharga Rp. 37.500,-. Jika sudah gunakan voucher tersebut untuk tes Psikologi SIM.
  • Terdapat dua tes Psikologi SIM yaitu Tes Kepribadian dan Tes Kecermatan
  • Pada Tes Kepribadian terdapat 100 pertanyaan, kalian hanya perlu menjawab dengan jawaban STS (Sangat Tidak Setuju), TS(Tidak Setuju), ATS (Agak Tidak Setuju), S (Setuju), dan SS (Sangat Setuju). Perlu diingat bahwa setiap pertanyaan ada batas waktunya.
  • Untuk Tes Kecermatan, Kalian hanya perlu mencocokan Soal dengan Jawaban yang sudah ada. Ini sangat mudah namun perlu ketelitian dan kecermatan. Terdapat 40 soal dengan 10 tahapan. Contoh soalnya bisa kalian lihat dibawah ini.
  • Nah, jika kalian sudah menyelesaikan dua tes diatas, kalian bisa melihat hasilnya. Jika memenuhi Syarat otomatis hasil tersebut akan langsung terbaca di Aplikasi Digital Korlantas Polri nantinya. Jika belum memenuhi syarat, kalian bisa mencobanya lagi namun mungkin kalian dikenakan biaya lagi untuk membeli voucher tesnya. Jadi, kalian harus teliti dalam tahap ini.

Perpanjang SIM Online Digital Korlantas Polri

Kita lanjut ke tahap yang terkahir yaitu perpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

  • Pertama buka aplikasi Digital Korlantas Polri, masukkan Nomor HP kalian, lalu buat PIN untuk akun kalian.
  • Setelah itu, isi form yang disediakan, jangan lupa isi NIK KTP sesuai dengan NIK KTP yang sudah didaftarkan pada e-Rikkes dan ePPsi tadi.
  • Tahap selanjutnya yaitu verifikasi akun dengan foto selfie kalian. Jika berhasil kalian akan dibawa langsung ke menu Aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Selanjutnya, pilih menu SIM, Pilih Perpanjang SIM. Baca Peryaratan Perpanjang SIM, lalu klik Lanjutkan.
  • Pilih Golongan SIM yang ingin diperpanjang, masukkan Nomor SIM kalian sebelumnya. Lalu uploud dokumen yang sudah dipersiapkan diawal tadi seperti Foto KTP, Foto SIM, Foto Tanda Tangand an Pas Foto. Lalu klik Lanjut pada tombol kanan atas.
  • Selanjutnya cek lagi data kalian dan lengkapi form yang ada seperti waktu penerbitan SIM sebelumnya.
  • Pada bagian Kelengkapan Persyaratan kalian tinggal klik Cek Kelengkapan Data pada tombol paling bawah, otomatis akan terisi sendiri karena kita sudah melakukan tes kesehatan dan psikolog online sebelumnya.
  • Pada bagian Lokasi SATPAS, pilih Wilayah POLDA daerah kalian tinggal sesuai KTP kalian. Lalu pilih nama SATPAS. Jika nama SATPAS di wilayah kalian tidak terdaftar, silahkan pilih SATPAS paling terdekat di daerah kalian. Contoh tempat saya tinggal SATPAS Banjarnegara belum tersedia, jadi saya pilih SATPAS Kebumen. Hal ini diperbolehkan, karena menurut peraturan perpanjang SIM boleh dilakukan pada beda wilayah namun hanya untuk perpanjang SIM A dan C saja.
  • Selanjutnya pada menu Rekening Pengembalian, isi denga rekening milik kalian. Ini digunakan untuk pengembalian dana jika proses pengajuan perpanjangan SIM kalian ditolak.
  • Selanjutnya pada menu Pengiriman/Pengembalian, kalian pilih kantor pos Indonesia atau mau ambil langsung ke satpas juga bisa. Kalo saya menggunakan Kantor Pos Indonesia yang nantinya SIM yang sudah jadi akan dikirim langsung ke rumah kita.
  • Tahap terkahir yaitu pengecekan data, apakah sudah benar semua atau belum. Silahkan kalian cek kembali sebelum disubmit. Selanjutnya kalian akan masuk menu pembayaran total pembayaran sekitar Rp. 113.501. Kalian dapat melakukan pembayaran dengan tranfer melalui bank BNI, jika kalian menggunakan bank lain akan dikenakan biaya admin dari bank sekitar Rp.6.500,-.
  • Nah, jika sudah dibayar, pengajuan perpanjang SIM kalian akan segera diproses. Untuk melihat detail proses pengajuan pilih menu transaksi pada aplikasi.
  • Perlu diingat, pada proses pengajuan pernjangan SIM jika masih dalam 40% ada kemungkinan gagal atau ditolak, namun jika sudah 50% brarti data yang kalian masukkan sudah di acc dan sedang diproses untuk perpanjang SIM Baru kalian.

Nah gimana? Mudah kan? Dengan kemudahan yang diberikan, kalian sudah tidak perlu ngantre atau datang ke SATPAS untuk perpanjang SIM C atau A kalian. Selain itu juga sangat menghemat biaya. Tinggal nunggu dirumah saja, sim baru kalian sudah jadi.

Ok, untuk tambahan dibawah ini akan saya bagikan juga sedikit solusi untuk kendala yang sering dipertanyakan saat Perpanjangan SIM online

Pertanyaan Umum Masalah Perpanjangan SIM Online dan Solusinya:

Q: Kenapa Pas Foto ditolak ya, padahal background sudah sesuai warna biru?

A: Untuk foto saya rekomendasikan untuk Foto langsung ke tukang foto atau studio foto dengan background belakang latar biru langsung dan kalian tinggal minta hasil foto dengan ukuran 480x640pixel. Jadi bukan hasil edit foto sendiri, apalagi foto selfie sendiri lalu di edit background dengan potoshop. Pasti ditolak, karena ada beberapa SATPAS yang seperti ini.

Q: Kenapa Foto Fisik KTP dan SIM ditolak padahal tidak buram?

A: Silahakan kalian corm foto SIM dan KTP sesuai dengan wujud dari KTP dan SIM tersebut. Dan usahakan ukuran gambar tidak sampai 1mb.

Q: Kenapa Foto Tanda Tangan ditolak?

A: Pengalam saya yang alami saat foto tanda tangan ditolak, solusinya yaitu dengan merubah resolusi ke 480x640 pixel, dan diedit agar kontras warna putih lebih terang, namun goresan tanda tangan masih terlihat jelas.

Q: Pemilihan pengiriman Kantor Pos Indonesia di tempat saya kok tidak ada ya?

A: Kalian bisa memilih Kantor POS lain dengan kecamatan yang paling dekat dengan kalian, kalian bisa mengirimkannya ke tempat teman atau kerabat yang memiliki akses Pengiriman Pos Indonesia.

Penutup

Nah, demikianlah panduan lengkap cara memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan memberikan wawasan baru bagi kita semua. Jangan lupa untuk ikuti terus update informasi menarik lainnya diblog ini dan follow fanspage facebook kami.